Ujian Tes CPNS
Salah satu pekerjaan yang masih dan terus digemari oleh seluruh masyarakat Indonesia dan yang masih produktif tidak bisa dipungkiri yaitu menjadi seorang pegawai negeri sipil. Mulai dari golongan SD sampai dengan S3 dibuka kesempatan, namun memang khusus untuk lulusan SD pada praktiknya tidak pernah dibuka kesempatan untuk ujian tes CPNS.
Pada umumnya ada golongan IA dimana pegawai negeri diangkat dari mereka yang bekerja honorer selama bertahun-tahun, termasuk yang lulusan SMP/sederajat. Namun memang sekarang tidak lagi dibuka untuk lulusan tingkat akademik SMP. Begitupun masih banyak sekali orang yang berlomba-lomba untuk lolos menghadapi ujian tes CPNS. Ini pulalah yang menyebabkan semakin ketatnya persaingan untuk menjadi seorang pegawai negeri sipil karena jumlah yang mendaftar semakin banyak.
Terdapat 4 golongan PNS yang perlu kita ketahui, ini berdasarkan latar belakang pendidikan masing-masing pegawai negeri:
- Golongan I yang terdiri dari golongan IA, IB, IC, dan ID. Golongan I disebut juga sebagai tingkatan Juru atau Juru Muda, Juru Muda Tingkat I atau Juru Tingkat I. Untuk golongan IA merupakan pegawai lulusan SD. Lulusan SMP masuk ke dalam golongan IB.
- Golongan II terdiri dari golongan IIA, IIB, IIC dan IID yang disebut juga sebagai tingkatan Pengatur. Golongan IIA terdiri dari lulusan SMA, IIB terdiri dari D1 dan D2. IIC terdiri D3.
- Golongan III terdiri dari golongan IIIA, IIIB, IIIC dan IIID yang merupakan Pembina. Biasanya golongan III terdiri dari S2, S1 Kedokteran, S1 Apoteker. Golongan IIIC merupakan lulusan S3.
- Terdapat pula golongan IV yang terdiri dari golongan IVA-IVE.
Nah, golongan ini menentukan gaji yang akan diterima oleh setiap pegawai negeri sipil yang telah lulus ujian tes CPNS. Untuk lulus tentu banyak yang harus dilewati demi mencapai impian tersebut. Proses inilah yang kemudian disebut sebagai ujian tes CPNS yang biasanya diadakan setahun sekali oleh pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Pendaftaran CPNS sekarang cukup menggunakan sistem online dengan mengisi data pada formulir di situs resmi CPNS tersebut. Formulir biasanya harus disertai dengan berkas-berkas dokumen penting seperti fotokopi KTP, pas foto, ijazah yang dilegalisir, transkrip nilai, dan surat pernyataan kesanggupan jika diterima dan dokumen lainnya. Setelah berkas dikirim maka Anda tinggal menunggu balasan dari penyelenggara ujian tes CPNS untuk masuk ke tahap berikutnya yakni untuk ujian dan rangkaian tes lainnya.
Tes CPNS yang dilakukan mencakup pengetahuan umum, matematika, logika dan pengetahuan bahasa Inggris.
Namun tahukah Anda bahwa ada beberapa cara yang dilakukan seseorang untuk menjadi pegawai negeri sipil? Berikut beberapa cara yang bisa Anda pertimbangkan selain mengikuti ujian tes CPNS:
- Menjadi tenaga kerja honorer dan mengabdi selama bertahun-tahun. Berharap suatu hari Anda akan diangkat menjadi seorang pegawai negeri sipil dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
- Mendekati pejabat terkait dengan sejumlah uang guna membeli lowongan tersebut. Cara seperti ini tidak dibenarkan dan tidak dianjurkan karena akan bisa merusak sistem kerja dan moral bangsa tentunya.
Tergantung pada Anda memandang lowongan CPNS dan menjadi seorang pegawai negeri sipil itu sebagai apa. Pandangan Anda tentu menentukan cara untuk mencapainya, bukan? Namun yang pasti semuanya tidak lepas dari persiapan matang untuk meraihnya. Namun jika bisa tentu dengan cara fair, bagaimanapun kita mengabdi untuk bangsa dan negara secara jujur yang nantinya akan membangun kepribadian bangsa Indonesia. Selamat berjuang!
